Selasa, 06 Mei 2025

Urgensi Qanun Mawaris dan Hibah: Merajut Keadilan Syariat dan Harmoni Sosial untuk Keluarga dan Gampong ( Desa)


Oleh: Samsul Bahri, S.Pd., M.Pd
Guru MA Darul Ulum Banda Aceh
Ketua Bidang Pendidikan YPUI Banda Aceh


Persoalan Warisan dan Hibah ini mungkin tidak setiap hari menjadi topik utama di media massa atau perbincangan hangat di ruang-ruang publik. Ia tidak se-"dominan" isu-isu politik, ekonomi makro, atau pembangunan fisik yang lebih terlihat dan menarik perhatian massal. Ia adalah masalah yang lebih senyap, bergerak di balik pintu rumah tangga, dianggap sebagai urusan internal keluarga yang tabu untuk dibicarakan luas.

Inilah sebabnya ia terasa "tidak dominan" dalam perhatian kita sehari-hari. Namun, di balik kesenyapan dan diamnya itu, masalah Warisan dan Hibah adalah isu yang sangat sensitif dan fundamental. Ia menyentuh langsung inti hubungan darah, ikatan kekeluargaan, dan hak kepemilikan harta yang merupakan kebutuhan dasar manusia. Ia adalah masalah yang seringkali dihindari diskusinya dengan alasan "menjaga perasaan", "tidak enak", atau "takut menimbulkan konflik". Tetapi, ironisnya, justeru karena ia dihindari dan ditunda penyelesaiannya, di situlah bibit-bibit konflik dan ketidakadilan mulai berakar dan tumbuh subur.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dayah Modern Darul Ulum YPUI Banda Aceh Pelepasan lulusan Angkat ke 30 tahun 2025

Banda Aceh – Dayah Modern Darul Ulum YPUI Banda Aceh lakukan pelepasan lulusan. Angkatan ke 30 jenjang MTs (kelas IX) dan MA (kelas XII) pad...